Rabu, 27 Mei 2009

Promotif Kesehatan Gigi dan mulut Dalam Gedung Puskesmas Karangawen I



A.Latar Belakang
Pembangunan kesehatan sebagai salah satu bagian integral dari pembangunan nasional memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas. Dalam era desentralisasi sekarang ini puskesmas sebagai pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten telah diberi kewenangan untuk merancang kegiatan atau program yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan masalah kesehatan serta aspirasi masyarakat setempat yang dianggap akan mampu mendorong terwujudnya visi Departemen Kesehatan Yakni “ Masyarakat yang mandiri untuk Hidup Sehat “ sedangkan Misi “ Membuat Rakyat Sehat “ Serta Setrategi “ Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidupsehat“
Kebijakan Pemerintah dalam era pembangunan kesehatan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan serta kualitas hidup yang optimal.Kualitas hidup yang optimal harus disertai dengan pemeliharaan kesehatan pada umumnya dan kesehatan gigi dan mulut khususnya.Didalam Undang-Undang Kesehatan no.23 tahun 1992 pasal 10 yang menyatakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat,diselenggarakan upaya kesehatan yang dengan pendekatan pemeliharaan,peningkatan kesehatan (Promotif) , Pencegahan (preventif) , Penyembuhan
(Kuratif),pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yg dilaksanakansecara menyeluruh , terpadu
Dan berkesinambungan (Depkes RI, 2000).

B.Tempat Kegiatan
Kegiatan Promotif dilakukan di Ruang Tunggu Puskesmas Karangawen

C.Tujuan
Umum : Meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut diwilayah puskesmas
Karangawen I
Khusus:
1. Meningkatkan Pengetahuan kesehatan gigi dan mulut
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas Karangawen


D.Manfaat Kegiatan
1. Meningkatnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya pelihara diri
2.Meningkatnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas Karangawen
E.Hasil Kegiatan
Tercapainya kemampuan pelihara diri dibidang kesehatan gigi dan mulut

F.Harapan dari Kegiatan
1.Meningkatnya angka mempertahankan gigi
2.Masyarakat berperilaku hidup sehat bidang kesehatan gigi dan mulut yang mencakup:
- mampu memelihara kesehatan gigi dan mulut
- mampu melaksanakan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit gigi dan mulut
- menggunakan sarana pelayanan kesehatan gigi